JURNAL SOREANG - Pihak Penyelenggara haji Furoda masih dibuat resah dengan belum terbitnya Visa Mujamlaha yang digunkan jemaah Haji Furoda.
Statsus turunnya Visa Haji Furoda yang belum jelsa menimbulkan polemik, mengingat waktu pelaksanaan ibadah haji yang sudah semakin dekat.
Haji Furoda sendiri merupakan salah satu program pemberangkatan haji yang legal di Indonesia, namun tak menggunakan kuota resmi negara melainkan menggunakan Visa undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
Program Haji Furoda diselenggrakan oleh pihak biro travel yang diawasi dengan ketat oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khsusua (PIHK).
Baca Juga: Bukan Kiamat! Ini yang Akan Terjadi Pada Jumat 24 Juni 2022, Keindahan Langit Luar Biasa
Walapuan demikian, pihak travel Haji Furoda wajib melapor setiap pemberangkatan haji, guna melindungi WNI saat di luar negeri.
Program Haji Furoda memiliki beberapa penawaran khusus seperti waktu pemberangkatan cepat tanpa antre higga fasilitas mewah lainnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-19 Uji Tanding Kontra Persija Jakarta dengan Skor Akhir Kacamata
Ini membaut Program Haji Furoda banyak diminasti di Indonesia, terlebih pasca wabah COVID-19 yang membuat kuota haji reguler semakin sempit dan panjang antreannya.