NAIK HAJI 2022: Perbedaan Haji Furoda, Haji Khusus, dan Haji Reguler Apa Saja? Ini Penjelasannya

- 24 Juni 2022, 08:19 WIB
Perbedaan Haji Furoda, haji khusus, dan haji reguler apa saja? Simak penjelasannya
Perbedaan Haji Furoda, haji khusus, dan haji reguler apa saja? Simak penjelasannya /Tangkapan layar bpkh.go.id

Pelaksanaan dari ibadah haji baik Haji Furoda, reguler, dan khusus tetap sama, yakni dimulai pada tanggal 8 hingga 13 Dzulhijjah.

“Yang berbeda menunggu dan harga. Kalau haji reguler nih untuk bandung ini nunggunya 20 tahun, haji reguler dan waktunya sekitar 40 sampai 43 hari, waktu pelaksanaannya itu. Maksudnya dari mulai pergi sampai pulang, waktu ya. Tapi pelaksanaan hajinya sama,” ujarnya.

Baca Juga: Jarang Diketahui! 5 Lagu Kpop Ini Ternyata Remake dari Lagu Lain yang Sebelumnya Pernah Dirilis

“Itu namanya haji reguler yaitu mendaftar langsung ke bank buka rekening ya, kemudian kalau sudah memadai anda bisa daftar haji gitu melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Nah itu namanya haji reguler dan menungunya lama, dengan uang 25 juta anda sudah bisa punya kuota,nah 25 juta dapet kuota melalui Kementerian Agama dengan bank yang sudah bekerja sama,” tambahnya.

“Nah sekarang apa itu haji khusus, kalau haji khusus itu haji dengan fasilitas khusus, maksud fasilitas khusus itu memang hotelnya lebih dekat, waktunya lebih singkat, dari 18 hari sampai 25 hari. 

Baca Juga: Transfer Pemain Jelang Liga 1 Indonesia, Persis Solo dan PSM Makassar Datangkan Pemain Asing, Siapa Dia

“Jadi bisa 18 sampai 25 hari. Nah ini masa tunggunya 7 sampai 8 tahun. Nah ini lebih mahal. Sekali daftar anda harus siap 5000 dolar us. Ini haji khusus, bedanya, daftarnya ke travel, travel yang sudah punya izin,” tambah Ustad Aam Amiruddin.

“Nah anda daftar bayar 5000 dolar per orang ya gitu, kalau haji reguler 25 juta per orang gitu tapi nunggunya 20 tahun kalo haji khusus bayarnya 5000 ke travel, oleh travel di daftarkan anda ini ke Kementerian Haji, makanya kalau anda daftar ke travel setelah satu bulan tanya mana bukti kuota nya,” jelasnya.

“Nah yang ketiga Haji Furoda, kalo Haji Furoda itu tidak perlu nunggu, sekarang daftar sekarang berangkat. Nah awalnya Haji Furoda itu tidak legal, ilegal itu. 

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Youtube Aam Amiruddin Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah