JURNAL HAJI 2022: Perhatikan Barang Bawaan, Otoritas Bandara Saudi Kontrol Ketat Barang Jemaah Haji

- 19 Juni 2022, 06:24 WIB
JURNAL HAJI 2022: Perhatikan Barang Bawaan, Otoritas Bandara Saudi Kontrol Ketat Barang Jemaah Haji
JURNAL HAJI 2022: Perhatikan Barang Bawaan, Otoritas Bandara Saudi Kontrol Ketat Barang Jemaah Haji /Kemenag/

JURNAL SOREANG- Pemerintah Arab Saudi melakukan berbagai strategi untuk mencegah upaya penyelundupan barang-barang terlarang yang kemungkinan dibawa oleh jemaah haji.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengontrol ketat koper dan tas yang dibawa jemaah di Bandara Amir Muhamad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah. 

Seluruh barang bawaan jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia tak luput dari pemeriksaan ketat ini. Dengan bantuan pemeriksaan sinar x (x ray), otoritas Bandara AMAA satu persatu mengecek koper maupun tas jemaah. Jika kemudian ada barang yang dicurigai, maka petugas akan melakukan pembongkaran. 

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Khawatir Rasa Makanan Tak Sesuai Selera? Konsumsi Jemaah Haji Dimasak Chef Indonesia Lho!

Meski demikian, pembongkaran koper atau tas untuk memeriksa lebih detai isi bawaan ini tidak dilakukan sembarangan. Petugas bagian bea dan cukai akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) Daerah Kerja Bandara Madinah untuk pemeriksaan tersebut.

Kepala Seksi Linjam Daker Bandara Madinah Maskat mengakui, kedatangan jamaah haji ada beberapa bagasi milik jamaah yang terpaksa dilakukan pembongkaran.

Ini terjadi karena aparat Bea Cukai Bandara mencurigai ada pelanggaran terkait jumlah batasan bawaan. Seperti jamaah membawa rokok dan jamu dengan jumlah sangat besar. 

Baca Juga: JURNAL HAJI 2022: Jemaah Calon Haji Tahun Ini Adalah Spesial, KBIH Assyakur Lingga Berangkatkan 49 Orang

Pihaknya tidak menafikan jika ada barang-barang jamaah yang dicurigai terlarang. “Kalau terbukti ada kita tidak bisa berbuat apa-apa. Namun pelaksanaan pembongkaran selalu disaksikan petugas Linjam. Sampai detik  ini tidak sampai ada barang yang tertahan. Semuanya setelah diperiksa dan diberi penjelasan barang itu bisa diteruskan untuk dikembalikan ke jamaah,” ujar Maskat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x