JURNAL SOREANG – Qatar menolak LGBT menjelang pertandingan Piala Dunia 2022, hal itu pun ditanggapi oleh FIFA.
Pasalnya, Qatar merupakan negara yang melarang adanya LGBT di negara tersebut dan hal itu dinilai sempat diabaikan FIFA.
Qatar juga memiliki hukum terkait LGBT yang menjadi sorotan menjelang Piala Dunia 2022.
Diketahui bahwa Qatar merupakan salah satu negara yang kental akan kebudayaannya. Sehingga, sejumlah pihak menduga itu menjadi alasan penolakan terhadap LGBT di Piala Dunia 2022.
Sebagai informasi, LGBT adalah ilegal di Qatar dan menurut Amnesty International, hubungan sesama jenis dapat menyebabkan tuntutan pidana dan hukuman penjara hingga tujuh tahun, sejumlah pihak menilai bahwa FIFA harus memerhatikan hal tersebut.
Sebelumnya, FIFA dan sejumlah pihak terkait bersikeras untuk menerima tamu LGBT di Piala Dunia 2022 Qatar.
Hal tersebut juga berdasarkan survei yang dilakukan oleh media Swedia dan Denmark semakin meragukan klaim tersebut.