JURNAL SOREANG - Rusia merupakan salah satu dari 15 negara pecahan Uni Soviet
Rusia resmi berdiri pada 25 Desember 1991 dan sehari setelahnya secara resmi Uni Soviet pecah.
Dengan pecahnya Uni Soviet, Rusia menjadi negara pewaris utama yang meneruskan kejayaan Uni Soviet.
Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Tentang Leopard Gecko, Reptil Lucu yang Menggemaskan
Dikatakan pewaris utama, karena Rusia mengambil alih sebagian besar wilayah Uni Soviet.
Dengan didaulat sebagai negara terbesar di dunia dengan luas wilayah 17.125.200 kilometer persegi atau hampir 10 kali luas Indonesia.
Pembagian wilayah di Rusia dibagi menjadi 23 Provinsi , 14 Republik Federasi dan 3 daerah Otonomi.
Untuk pembagian waktu sendiri, Rusia memiliki 11 zona waktu yang merupakan negara kedua dengan zona waktu terbanyak.