JURNAL SOREANG – Rohana seorang anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlantar di Malaysia puluhan tahun, sulit miliki status kewarganegaraan.
Sungguh malang nasibnya, Rohana anak seorang TKI. Selain terlantar selama puluhan tahun, ia pun sulit memiliki status kewarganegaraan.
Hal itu disebabkan karena orang tuanya berbeda negara dan pergi meninggalkan Rohana. Ibu kandungnya merupakan seorang TKI yang bekerja di Malaysia.
Baca Juga: Warga Indonesia juga Perlu Tahu, Ini Makna Dodol Saat Imlek sebagai Tradisi di Brunei
Ayah kandung Rohana merupakan seorang warga lokal Malaysia. Namun ayah kandungnya meninggalkan Rohana sejak kecil.
Ibunya yang merupakan orang Indonesia dikabarkan sesekali datang ke Malaysia untuk menemui Rohana Abdillah, anaknya.
"Baru kali ini sayang menghadapi masalah status kewarganegaraan, saya mengerti ibu berstatus Warga Negara Indonesia, dan ayah warga lokal yang meninggalkan saya sejak kecil," ujar Rohana dikutip dari La Tahzan.
Baca Juga: Brunei Darussalam, Negeri Islami yang Rayakan Imlek
"Saya mengajukan status kewarganegaraan pada tahun 2016 dan sampai sekarang belum ada tanggapan," tambah Rohana.