Bibi dari pengantin wanita ini akan menonton dan juga mendengarkan cara calon kedua mempelai dalam berhubungan seksual.
Sang bibi dari pengantin wanita akan memberikan penilaian kepada pengantin pria apakah lulus dalam uji potensi berhubungan seksual.
Apabila sang bibi menyatakan bahwa sang pengantin pria tidak lulus dalam uji potensi berhubungan seksual, maka pernikahan tersebut tak dapat dilangsukan.
Baca Juga: Mudah-Mudahan Tidak Terjadi, Perang Dunia 3 Bisa Saja Pecah di 5 Negara Ini, 4 di Antaranya di Asia
Oleh sebab itu, para calon pengantin pria diharapkan dapat lulus dalam uji potensi untuk dapat melangsungkan pernikahan.***