Akad nikah yang dilakukan sesuai syariat islam ini hanya dihadiri oleh tamu dan anggota keluarga laki-laki, sementara pengantin wanita dan keluarga wanita lainnya tidak terlihat.
Menikahi Putri Sultan Brunei Darussalam, Abdullah Nabil Mahmoud Al-Hashimi memberikan mahar kepada Putri Fadzilah Lubabul Bolkiah sebesar BND1000 atau senilai Rp10.655.485.
Baca Juga: Alhamdulillah, Masyarakat Kabupaten Bandung Senang, Ada Minyak Goreng Murah Tersedia di Mini Market
Malam hari sebelum akad nikah dilaksanakan, keluarga Kerajaan Brunei Darussalam menggelar Upacara Berbedak Pengantin di Balai Singgahsana Indera Buana Istana Nurul Iman pada 19 Januari 2022.
Dalam bahasa Inggris, upacara istiadat berbedak pengantin ini disebut juga dengan Royal Powdering.
Sultan Hassanal Bolkiah dan sang istri Hajah Saleha, hadir untuk membuka rangkaian upacara berbedak pengantin menjelang hari pernikahan putrinya tersebut.
Baca Juga: Komika Fico Fachriza Resmi Ajukan Rehabilitasi, Polda Metro Jaya: Tunggu Keputusan BNN
Kedatangan Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah dipimpin oleh Panglima Diraja memegang pemuras dan karga sementara Panglima Asgar membawa kelasak dan perhiasan tunggal.
Dibelakangnya, diikuti dengan masuknya empat awang-awang yang menyalakan dian empat atau empat lilin upacara.
Sebuah kasur namat digotong oleh dua Awang-awang kemudian diletakkan di tengah-tengah Dian Empat.