JURNAL SOREANG – Sebuah negara adidaya seperti Amerika Serikat ternyata juga memiliki hutang yang cukup besar yang dipinjamkan dari negara lain, bahkan jumlahnya mencapai Rp.400.000triliun.
Tapi sepertinya dari sekian banyak negara pemberi hutang ke Amerika, rasanya mustahil ada negara Indonesia didalamnya.
Apalagi Indonesia sendiri justru banyak menerima pinjaman dana dari negara lain dan sama-sama memiliki hutang negara yang cukup besar seperti Amerika.
Dikutip dari youtube Pinterfan berikut ini adalah 5 negara pemberi hutang terbesar ke Amerika.
1. Jepang
Negara Jepang adalah negara pemberi hutang terbesar untuk Amerika Serikat yakni $1266 triliun dan merupakan pemberian hutang tertinggi yang diberikan Jepang dalam beberapa tahun.
2. China
Negara kedua yang memberi pinjaman hutang terbesar untuk Amerika adalah China, yang menguasai surat hutang atau obligasi senilai $1,07triliun pada April 2020.
Negara China memegang sebagian besar hutang pemerintah Amerika Serikat mengingat ekonominya yang berkembang pesat.
Baca Juga: Gunakan Dana Kencleng Anggota, Polsek Ciparay Gelar Baksos Pembangunan RTLH Jadi Layak Huni
3. Inggris
Inggris juga menjadi salah satu negara pemberi hutang terbesar untuk Amerika selama delapan tahun terakhir.
Negara Inggris memegang kepemilikan obligasi senilai $368miliar atau setara dengan Rp5246 triliun per bulan April 2020.
4. Irlandia
Irlandia menjadi negara pemberi hutang terbanyak untuk Amerika di urutan keempat, padahal ekonomi negara ini tidak sebesar negara Eropa lainnya.
Negara Irlandia mampu memberikan pinjaman hutang kepada Amerika karena disana terdapat toko asal Amerika seperti Google dan Alphabet yang menguntungkan dari segi pajak.
5. Luxemburg
Negara pemberi hutang terbesar untuk Amerika yang kelima adalah Luxemburg.
Surat hutang Amerika Serikat yang dikuasai Luxemburg mencapai $267,8miliar atau setara dengan Rp3.818 triliun.
Baca Juga: Wow! Inilah Pemain Sepakbola Tertua yang Masih Aktif Bermain, Kazuyoshi Miura Asal Jepang
Sekitar seperempat hutang Amerika Serikat berasal dari hutang intra pemerintah kepada badan-badan Federal lainnya.
Sisanya adalah utang publik dimana pemerintah asing dan investor memegang sekitar 30% dari hutang publik.***