Jumlah pelacur atau PSK yang terlibat mencapai lebih dari 1 juta orang.
Baca Juga: Mantap Banget! Film Pengabdi Setan 2 Siap Dirilis Tahun 2022
Sedangkan, di Turki, legalisasi prostitusi dengan keluarnya Undang-Undang (UU) No. 5237 atau KUHP Turki Baru No. 5237 tanggal 26 September 2004.
Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan hukuman buat prostitusi ilegal mulai dua bulan hingga empat tahun penjara.
Rumah bordil (Genelev) adalah legal tpi harus memiliki izin dari pemerintah setempat. Selain itu, para PSK harus terdaftar dan memiliki kartu tanda pengenal (ID card) untuk pemeriksaan kesehatan mereka.
Ada sekitar 40 rumah bordil legal di Turki. Akan tetapi, di Istanbul, kota terbesar di Turki, hanya memiliki satu rumah bordil resmi, di Karakoy, dekat Menara Galata.
Satu-satunya rumah bordil legal di Istanbul tersebut dapat dicapai dengan berjalan kaki dari Menara Galata, tempat wisata di Istanbul.
Sebelum masuk ke rumah bordil tersebut harus terlebih dahulu melewati pemeriksaan petugas yang berjaga di pintu gerbang.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Sebentar Lagi Persija Lawan Persipura, Gimana Aksi Makan Konate Ya?