8. Libya
9. Republik Afrika Tengah
10. Rusia
Selain tindak kekerasan dan kejahatan, fakor lain yang membuat negara tersebut menjadi negara paling berbahaya karena infrastruktur transportasi, kemampuan layanan keamanan dan darurat serta ancaman bencana alam.
Rusia sendiri menjadi negara paling berbahaya di dunia karena sekitar 23,3% malware yang tersebar di internet berasal dari negara ini.
Baca Juga: Cek Fakta, Persib Bandung Siap Rekrut Paket Panas, Lerby Eliandry dan Stefano Lilipaly?
Menurut International SOS, definisi negara dengan kategori “ekstrem” yaitu “kontrol hukum serta ketertiban pemerintah kemungkinan rendah atau tidak bisa mencakup semua wilayah.”
Ancaman serius serangan kekerasan oleh kelompok bersenjata yang menargetkan turis dan pekerja internasional juga terlihat nyata.
Layanan pemerintah dan transportasi hampir tidak berfungsi, bahkan sebagian besar negara tersebut tidak dapat diakses oleh orang asing.***