Patut Ditiru! Pemerintah Jepang Larang Warganya Gunakan Mobil Tua, Ini Alasannya

- 5 Januari 2022, 11:40 WIB
Warga Jepang dilarang menggunakan mobil tua, demi mencegah emisi yang berdampak buruk pada lingkungan hidup.
Warga Jepang dilarang menggunakan mobil tua, demi mencegah emisi yang berdampak buruk pada lingkungan hidup. /Rakhmat Margajaya /tangkapan layar dari YouTube Hendrik Ronald

JURNAL SOREANG - Kepedulian Pemerintah Jepang pada lingkungan hidup patut ditiru. Di Negeri Sakura ini bukan hanya pengelolaan sampah yang diperhatikan, pencegahan emisi kendaraan pun ditempuhnya.

Emisi dari kendaraan seperti mobil jangan sampai mengacaukan kebersihan, kesehatan dan keindahan lingkungan yang sengaja diciptakan Pemerintah Jepang.

Pemerintah Jepang mengeluarkan semua aturan yang tak boleh dilanggar warganya, termasuk penggunaan kendaraan bermotor yang menimbulkan emisi dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Baca Juga: Keren! Mengurangi Emisi dan Menjaga Lingkungan, Negara Jepang Larang Gunakan Mobil Tua

Lalu, untuk mencegah dampak buruk dari emisi kendaraan itu, aturan seperti apa yang ditempuh Pemerintah Jepang?

Berdasarkan informasi yang dikutip Jurnal Soreang dari YouTube Hendrik Ronald, Rabu, 5 Januari 2022, Pemerintah Jepang menetapkan umur mobil layak pakai sampai tujuh tahun.

"Mereka benar-benar sayang pada alam. Ketika saya ke sini kagum.melihat banyak pohon, betapa mereka menjaga emisinya. Jadi mobil-mobil di sini paling tua tujuh tahun saja," kata Hendrik Ronald ketika berada di Sapporo Jepang dua tahun lalu.

Dengan begitu, katanya, setelah berumur tujuh tahun, kendaraan itu harus segera dijual. Jika tidak? Maka kendaraan itu akan dipotong, dibagi dua.

Baca Juga: Ternyata Kane Tanaka dari Jepang Bukanlah Wanita Tertua di Dunia, Lalu Siapa? Simak Penjelasannya

"Kalau tidak mau dijual, itu mobilnya bakal dipotong, dibagi dua. Tengah-tengahnya dipotong. Jadi mau tak mau harus dijual," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Hendrik Ronald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah