8 Negara Ini Bebas Pajak Penghasilan, Warganya Dijamin Sejahtera? Simak Ulasannya

- 3 Januari 2022, 16:02 WIB
8 Negara Ini Bebas Pajak Penghasilan, Warga Dijamin Sejahtera? Simak Ulasannya
8 Negara Ini Bebas Pajak Penghasilan, Warga Dijamin Sejahtera? Simak Ulasannya /Pikiran Rakyat/Andri Gurnita/

JURNAL SOREANG - Setiap negara biasanya menggunakan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan.

Pajak ini dikelola untuk membangun berbagai macam fasilitas umum bagi masyarakat, hingga membayar gaji karyawan.

Diketahui Ada beragam pajak yang harus dibayar oleh penduduk, salah satunya adalah pajak penghasilan (PPh) bagi penduduk yang telah berpenghasilan sendiri.

Baca Juga: Presiden Paling Hoki di Dunia Ternyata Bukan Jokowi, tapi Sosok dari Zimbabwe, Simak Faktanya

Akan tetapi nyatanya tidak semua negara di dunia mewajibkan pajak penghasilan ini kepada warganya.

Negara mana sajakah itu? Berikut 8 negara yang bebas pajak penghasilan:

1. Uni Emirat Arab (UEA)

Uni Emirat Arab menjadi negara yang tidak memberikan pajak penghasilan kepada penduduknya.

Baca Juga: Jadi Runner-Up AFF Suzuki Cup 2020, Indonesia Ranking Berapa Sekarang di Peringkat FIFA?

Halaman:

Editor: Ghulam Halim Hanifuddin

Sumber: Ilmugeografi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah