Waduh! 10 Negara Ini Telah Melegalkan Prostitusi, Bahkan Berani Berikan Tunjangan Kesehatan dan Dana Pensiun

- 28 Desember 2021, 18:02 WIB
Waduh! 10 Negara Ini Telah Melegalkan Prostitusi, Bahkan Berani Berikan Tunjangan Kesehatan dan Pensiun
Waduh! 10 Negara Ini Telah Melegalkan Prostitusi, Bahkan Berani Berikan Tunjangan Kesehatan dan Pensiun /@nexus.france

 

JURNAL SOREANG – Prostitusi online adalah pekerjaan yang dianggap haram dan banyak dibenci beberapa pihak karena terkesan menjatuhkan harga diri seseorang

Namun, dilihat dari perkembangannya prostitusi akan ada terus ada di dunia, meskipun ada larangan dan status hukumnya, karena alasan seperti kemiskinan atau lainnya.

Beberapa negara telah melarang praktik prostitusi, namun negara lain malah melegalkannya dan memberikan manfaat kesehatan dan sosial bagi pekerja seks.

Baca Juga: Kok Bisa? Orang Indonesia Ini Justru Malah Jadi Miliarder di Filipina, Tenyata Berikut Penyebabnya

Dilansir scoopwhoop, berikut ini adalah 5 negara yang telah melegalkan prostitusi di seluruh dunia.

1. Selandia Baru

Selandia telah melegalkan pelacuran sejak tahun 2003, bahkan disana terdapat rumah bordil berlisensi yang beroperasi dibawah undang-undang kesehatan masyarakat dan ketenagakerjaan.

Dimana undang-undang ini memberikan tunjangan sosial seperti karyawan pada umumnya.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Scoopwhoop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x