JURNAL SOREANG – Prostitusi online adalah pekerjaan yang dianggap haram dan banyak dibenci beberapa pihak karena terkesan menjatuhkan harga diri seseorang
Namun, dilihat dari perkembangannya prostitusi akan ada terus ada di dunia, meskipun ada larangan dan status hukumnya, karena alasan seperti kemiskinan atau lainnya.
Beberapa negara telah melarang praktik prostitusi, namun negara lain malah melegalkannya dan memberikan manfaat kesehatan dan sosial bagi pekerja seks.
Baca Juga: Kok Bisa? Orang Indonesia Ini Justru Malah Jadi Miliarder di Filipina, Tenyata Berikut Penyebabnya
Dilansir scoopwhoop, berikut ini adalah 5 negara yang telah melegalkan prostitusi di seluruh dunia.
1. Selandia Baru
Selandia telah melegalkan pelacuran sejak tahun 2003, bahkan disana terdapat rumah bordil berlisensi yang beroperasi dibawah undang-undang kesehatan masyarakat dan ketenagakerjaan.
Dimana undang-undang ini memberikan tunjangan sosial seperti karyawan pada umumnya.