10. Kepala Hukum
Berpenghasilan dari Rp 57 juta hingga Rp 91 juta, peran Kepala Hukum atau penasihat umum yang dipekerjakan oleh perusahaan publik lebih dari sekadar pengacara.
Pejabat tinggi hukum ini diharuskan untuk memanfaatkan pengetahuan industri dan berfungsi sebagai penasihat bisnis untuk CEO.
Selain itu, penasihat umum perlu membantu mendorong efisiensi dalam organisasi mereka dengan memanfaatkan teknologi hukum. ***