5. Belanda
Orang yang kehilangan pekerjaan di Belanda akan mendapatkan tunjangan sebesar 70% dari upah rata-rata mereka sebelumnya.
Sedangkan untuk mereka yang dulunya mendapatkan upah minimum akan mendapatkan gaji pengganti sebesar 67%.
Baca Juga: Mewahnya Kampus Universitas Negeri Terbaik Ini, Tempat Kuliah Adelle Odelia, Putri Bos Bali United
6. Prancis
Kemudian ada Prancis yang juga memberikan gaji pengganti bagi para penggangguran sebesar 68% dari upah rata-rata mereka.
Juga akan memberikan gaji pengganti sebsar 72% kepada mereka yang sebelumnya mendapatkan upah minimum.
7. Jerman
Para pengangguran di Jerman dipastikan akan mendapatkan gaji tunjangan sebesar 59% dari upah rata-rata.
Baca Juga: 8 Kerajaan Gaib Paling Besar di Dunia, Tempat Kumpul Raja Jin Hingga Raja Tuyul Se Dunia