Astaghfirullah! di Negara Thailand, Ternyata Seks Bebas Dilegalkan

- 11 Desember 2021, 16:33 WIB
Ilustrasi seks. Seks bebas di Thailand dilegalkan
Ilustrasi seks. Seks bebas di Thailand dilegalkan /Pixabay/martieda

Pelayanan pijat plus-plus saja dibanderol dengan harga 200 baht untuk pijatnya (sekitar Rp100 ribu) dan untuk plus-plusnya hanya tinggal menambahkan 1000 baht (sekitar Rp500 ribu).

Perempuan lokal yang akan memberikan servis memuaskan itu juga merupakan perempuan pilihan dengan kulit putih mulus khas masyarakat Thailand. Dengan hidung mancung dan tentu saja paras yang cantik dengan tubuh aduhai.

Belum lagi, seiring dengan perjalanan waktu, Thailand tidak hanya menawarkan wisata seks yang akan memuaskan para lelaki hidung belang, namun juga para lelaki penyuka sesama jenis, lesbian maupun transgender.

Baca Juga: 6 Raja dan Ratu Eropa Ini Dikenal Gila Seks, Diantaranya Telah Meniduri 15.000 Wanita

Kaum lady boy, atau lelaki "jadi jadian" juga masuk dalam jajaran pelakon wisata seks di Thailand. Lady boy memang sangat populer di negeri Gajah Putih tersebut, bahkan disebut-sebut sudah menjadi gender ketiga dalam perundang-undangan di Thailand.

Pemerintah hanya memberikan larangan, hubungan seks dilakukan dengan PSK (pekerja seks komersial) yang berusia di bawah 18 tahun.

Karena itu, hampir di setiap klub, para pengunjung diwajibkan menunjukkan identitas diri, berupa KTP negara asal maupun paspor.

Baca Juga: Simak! Ini Dia Daftar 7 Raja Terburuk Sepanjang Sejarah, Dikenal Kejam hingga Suka Pesta Seks, Siapa Saja?

Dengan dibukanya keran pelayanan seks komersial yang termasuk dalam daftar wisata Thailand, tidak perlu mengkhawatirkan akan adanya pembersihan oleh pihak-pihak tertentu.

Semuanya sudah diatur dalam kebijakan negara. Alhasil, banyak masyarakat lokal yang kemudian menggantungkan hidup dari bisnis esek-esek

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah