2. Srirasmi Suwadee dicopot dari gelar kerajaannya pada tahun 2014 setelah tuduhan kejahatan korupsi keluarganya
Pada tahun 2014, paman, orang tua, saudara perempuan dan tiga saudara laki-lakinya dihukum karena beberapa kejahatan.
Mereka dikenai pasal lèse-majesté, atau mencemarkan nama baik monarki, yang merupakan kejahatan mengerikan di Thailand.
Komentar negatif tentang keluarga kerajaan dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.
Orang tuanya mengaku bersalah atas tuduhan ini.
Pada 2015, pasangan lansia itu dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara.
Paman Srirasmi dituduh melakukan penyelundupan dan pemerasan selain lèse-majesté, dan dijatuhi hukuman lebih dari 30 tahun penjara.
Ketiga saudara laki-lakinya masing-masing dijatuhi hukuman lima setengah tahun.