Namun, jika pasangan yang akan melakukan perceraian meski telah dikarantina selama enam minggu, maka suami harus memberikan setengah penghasilan kepada istrinya.
Bukan hanya itu, jika sang suami menikah lagi dan, kemudian melakukan hal sama yakni melakukan perceraian lagi maka istri kedua tidak berhak atas harta suami.
Karantina tersebut akan mereka lakukan 24 jam penuh, dan dilakukan selama enam minggu kedepan.
Baca Juga: Inilah 8 Fakta Menarik Tentang Shandy Aulia, No 6 Sungguh Tak Menyenangkan
Dalam proses karantina tersebut, semua disediakan. Dari mulai tidur dikasur kecil. berbagi bantal dan selimut, makan dari piring serta peralatan yang sama.***