Wow! Hukum di Rusia Perbolehkan Wanita Membunuh Pemerkosa Untuk Membela Diri Sendiri

- 11 November 2021, 19:11 WIB
Wow, Hukum di Rusia Perbolehkan Wanita Membunuh Pemerkosa Untuk Membela Diri Sendiri
Wow, Hukum di Rusia Perbolehkan Wanita Membunuh Pemerkosa Untuk Membela Diri Sendiri /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @infozonedotid

JURNAL SOREANG - Hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia memberlakukan hukuman penjara bagi warga negaranya yang lakukan pembunuhan.

Namun beda halnya dengan Rusia, di negara ini, wanita yang membunuh pemerkosa, sama sekali tidak akan dikenakan hukuman penjara.

Undang-undang Rusia telah menetapkan hak istimewa bagi seorang wanita.

Baca Juga: Jangan Ragu Lagi jika Ingin Liburan ke Eropa, Berikut Adalah 7 Kota di Eropa yang Ramah Akan Wisatawan Dunia

Hak itu adalah para wanita dapat membunuh pemerkosa untuk membela diri mereka sendiri.

Peraturan tersebut menyebutkan, semua wanita tak harus bertanggung jawab atas reaksi mereka apabila menjadi korban pemerkosaan.

Hal itu justru dianggap sebagai aksi untuk membela diri sendiri.

Undang-undang tersebut telah diberlakukan otoritas setempat sejak tahun 2016.

Baca Juga: Daftar Kota di Eropa yang Ramah Untuk Wisata Dunia, Tertarik Mengunjunginya?

Dimana saat itu Presiden Rusia, Putin mengumumkan perang untuk melawan pemerkosaan dan juga pedofil.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @infozonedotid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x