JURNAL SOREANG – Masyarakat Jepang dihebohkan dengan pernikahan antara Putri Mako dan seorang rakyat biasa, Kei Komuro.
Putri Mako dan Kei Komuro memutuskan untuk menikah pada 26 Oktober 2021 lalu, setelah bertunangan sejak tahun 2017.
Karena sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Kekaisaran Jepang, Putri Mako harus melepaskan status sebagai keluarga istana.
Baca Juga: Pengalaman Pertama Warga Brunei Darussalam Naik Motor di Indonesia, Simak Ceritanya!
Berbeda dengan kaisar, putra mahkota, atau pangeran, mereka bisa menikahi rakyat biasa tanpa harus melepaskan statusnya.
Seperti mantan kaisar sebelumnya, Akihito yang menikahi Shoda Michiko tanpa harus keluar dari anggota kekaisaran.
Berikutnya, Kaisar Naruhito yang saat ini berkuasa, juga menikahi perempuan biasa, Permaisuri Masako.
Baca Juga: Siapa Saja Penghuni Kekaisaran Jepang? Ternyata Ini Daftar Lengkapnya
Di samping itu, ternyata Putri Mako bukanlah yang pertama dan satu-satunya anggota kekaisaran yang harus melepaskan statusnya.