Namun di Malaysia, sama sekali tidak ada tukang parkir.
Meski tanpa tukang parkir, tetap saja aturan untuk parkir tetap dijalankan di Malaysia.
Baca Juga: Optimistis! Penuh Percayaan Diri, Doigos Putra Soreang Bisa Raih Gelar Juara Bupati Bandung Cup U15
Misalnya parkir di tepi jalan atau pertokoan di Malaysia, terdapat limit atau batas-batas tertentu.
Jika sedang malam hari (18.00-07.00 pagi), jarang ada petugas yang cek kondisi parkir di Malaysia.
Namun untuk waktu kerja, terdapat orang dengan seragam biru (polisi lalu lintas) yang bertugas untuk mengecek parkiran.
Jika kita tidak mengikuti aturan yang ada, otomatis akan dikenakan denda. Jadi harus pilih-pilih tempat untuk parkir.
Itulah 3 hal yang perlu diketahui sebelum masuk Malaysia, semoga artikel ini bermanfaat.***