JURNAL SOREANG - Setiap menjelang hari Idul Fitri atau lebaran, biasanya selalu identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
Namun hal itu ternyata tidak terjadi di negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam.
Diketahui, negara yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini tidak memberikan THR kepada warga negara asing yang bekerja di sana.
Baca Juga: The Power Of Daugther Kwangya Dapat Dress Puluhan Juta dari Givenchy Untuk Video Musik 'Savage'
Seperti dikutip Jurnal Soreang dari YouTube Kang Adink beberapa waktu lalu.
Salah satu WNI yang telah bekerja di Brunei selama 12 tahun, menceritakan pengalamannya.
"Perlu digarisbawahi, bahwa di Brunei ini tidak ada yang namanya THR," kata Ading.
Baca Juga: Perbedaan Aturan Asrama Aespa dan Asrama Red Velvet
Namun, Ading mengungkap kalau ada 'pengganti' lain dari THR.