Wow, Warga 60 Tahun ke Atas di Brunei Darussalam Ternyata Dapat Gaji Tua, Segini Besarannya

- 14 Oktober 2021, 03:30 WIB
Ilustrasi Gaji.
Ilustrasi Gaji. /Pexels/ Karolina Grabowska

JURNAL SOREANG - Kebijakan dari setiap negara tentunya sangat menarik untuk dibahas.

Salah satu kebijakan yang cukup menarik perhatian, yaitu kebijakan di Brunei Darussalam.

Negara kecil yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini, memang dikenal dengan syariah Islam-nya.

Baca Juga: TETAP Garing! Resep AYAM ASAM MANIS: Sweet & Sour Chicken Ala Resto Chinese

Selain itu, terdapat beberapa kebijakan menarik di Brunei, yang jarang diketahui banyak orang.

Salah satu kebijakan menarik di Brunei Darussalam tersebut, adalah soal lansia.

Di Brunei, lansia biasa disebut sebagai warga emas, dengan kisaran umur 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Top, dari dalam Gang Perkampungan, Pituin Coffee Menembus Mancanegara

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari kanal YouTube Wulan's Life beberapa waktu lalu.

Setiap orang atau warga di Brunei, yang sudah mencapai umur 60 tahun ke atas tersebut, berhak mendapat uang atau gaji tua sebesar 250 dolar Brunei (sekitar Rp2,5 juta).

Dengan catatan, warga tersebut merupakan warga asli kerakyatan Brunei, serta memiliki KTP Brunei Darussalam (IC Kuning).

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Lee Min Ho, Salah Satunya Pernah Mengalami Kecelakan

"Ayahku pun sudah menerima sekitar 5 tahun. Menerima gaji tua," kata Amira, warga asli Brunei Darussalam.

"Mamaku tahun lalu mulai menerima, baru setahun," ujarnya.

Amira menyebut, gaji tua itu merupakan ketetapan dari kerajaan Brunei Darussalam.

Baca Juga: Pemain Persib Aziz Akui Keunggulan Pemain Bhayangkara FC, Ini Katanya

"Mereka menerima (gaji tua), memang sudah ketetapan dari kerajaan (pemerintah Brunei)," ucap Amira.

Amira kemudian menjelaskan proses pencairan dari gaji tua itu per bulannya.

"Di setiap kampung (desa), ada Ketua Kampung. Gaji tua itu diambilkan oleh ketua," jelasnya.

Baca Juga: Penggemar AESPA Menilai AI Naevis Terlihat Seperti Sosok Idol Boy Group

"Kemudian ketua kampung mengantarkan, atau bisa juga si penerima yang datang ke rumah ketua," ungkap Amira.

Gaji tua tersebut, kata Amira benar-benar diperuntukkan untuk warga asli Brunei dengan umur 60 tahun ke atas.

"Semua orang yang umurnya sudah 60 tahun ke atas, dapat gaji tua," pungkasnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube Wulan's Life


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x