Wow, Warga 60 Tahun ke Atas di Brunei Darussalam Ternyata Dapat Gaji Tua, Segini Besarannya

- 14 Oktober 2021, 03:30 WIB
Ilustrasi Gaji.
Ilustrasi Gaji. /Pexels/ Karolina Grabowska

Setiap orang atau warga di Brunei, yang sudah mencapai umur 60 tahun ke atas tersebut, berhak mendapat uang atau gaji tua sebesar 250 dolar Brunei (sekitar Rp2,5 juta).

Dengan catatan, warga tersebut merupakan warga asli kerakyatan Brunei, serta memiliki KTP Brunei Darussalam (IC Kuning).

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Lee Min Ho, Salah Satunya Pernah Mengalami Kecelakan

"Ayahku pun sudah menerima sekitar 5 tahun. Menerima gaji tua," kata Amira, warga asli Brunei Darussalam.

"Mamaku tahun lalu mulai menerima, baru setahun," ujarnya.

Amira menyebut, gaji tua itu merupakan ketetapan dari kerajaan Brunei Darussalam.

Baca Juga: Pemain Persib Aziz Akui Keunggulan Pemain Bhayangkara FC, Ini Katanya

"Mereka menerima (gaji tua), memang sudah ketetapan dari kerajaan (pemerintah Brunei)," ucap Amira.

Amira kemudian menjelaskan proses pencairan dari gaji tua itu per bulannya.

"Di setiap kampung (desa), ada Ketua Kampung. Gaji tua itu diambilkan oleh ketua," jelasnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: YouTube Wulan's Life


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x