JURNAL SOREANG – Perokok berat atau orang yang kecanduan merokok tentu tak akan betah tinggal di Brunei Darussalam.
Hal itu disebabkan kebijakan pemerintah Brunei Darussalam yang melarang adanya rokok dan minuman beralkohol di Brunei.
Kebijakan pemerintah Brunei Darussalam tersebut tentu sangat berbeda dengan kebijakan di Indonesia yang masih melegalkan rokok.
Baca Juga: Masih Banyak yang Mencari! 5 Pusaka Sakti Peninggalan Prabu Siliwangi, Penasaran?
Bahkan rokok seperti menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian warga Indonesia, mengingat hampir disetiap penjuru Indonesia terdapat warga yang merokok.
Larangan rokok dan minuman beralkohol masuk ke Brunei Darussalam diungkapkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah tinggal lebih dari 10 tahun di Brunei.
“Rokok tidak bisa dijumpai di Brunei Darussalam,” dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.
Ia juga mengungkapkan bahwa minuman beralkohol diralang di Brunei Darussalam, bahkan tempat karoke pun tidak ada.
“Jangankan miras, tempat karoke saja tidak ada. Bahkan rokok pun tidak bisa dijumpai di Brunei Darussalam,” ujarnya.