Bukan Lewat Garis Keturunan seperti Sultan Hassanal Bolkiah, Sultan Malaysia Justru Naik Tahta dengan Cara Ini

- 6 Oktober 2021, 12:19 WIB
Yang di-Pertuan Agong ke 16 Malaysia, Sultan Abdullah bersama sang istri/tangkapan layar
Yang di-Pertuan Agong ke 16 Malaysia, Sultan Abdullah bersama sang istri/tangkapan layar /@agong.abdullah.my

Jabatan tertinggi Negeri Jiran ini lebih dikenal dengan sebutan Yang di-Pertuan Agong atau ‘”Dia yang Menjadi Tuan.”

Alasan untuk seorang sultan menjabat menjadi Yang di-Pertuan Agong melalui pemilihan, karena di Malaysia terdapat sembilan negara bagian kesultanan.

Baca Juga: Ayo, Lakukan Jurus Salam Jepang Ini yang Ampuh untuk Singkirkan Migrain

Setiap sultan dari sembilan daerah kekuasannya tersebut akan menentukan salah satu di antara mereka untuk menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di Malaysia.

Sembilan daerah tersebut di antaranya Johor, Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Selangor, dan Terengganu.

Semua pemimpin tertinggi di sembilan negera bagian tersebut bergelar sultan, dan ada yang bergelar Yang di-Pertuan Besar atau raja.

Baca Juga: Sama-sama Negara Monarki, Ternyata Brunei Darussalam dan Malaysia Tak Serupa, Simak Perbedaannya

Ternyata sistem pemilihan sultan tertinggi di Malaysia ini sudah dipraktekkan sejak tahun 1957 setelah negara ini bebas dari jajahan Inggris.

Setiap sultan atau Yang di-Pertuan Agong terpilih akan memiliki masa jabatan selama lima tahun.

Setelah masa jabatan menjadi Yang di-Pertuan Agong selesai, maka pemilihan akan kembali dilakukan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah