JURNAL SOREANG - Jajaran kepolisian akhirnya membubarkan aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah warga negara asing (WNA) asal Afghanistan.
WNA yang tengah berdemo, merupakan pencari suaka melakukan aksinya di depan kantor UNHCR, Jakarta Pusat, Selasa 24 Agustus 2021.
Dinilai berkerumun dalam melakukan aksinya, aparat keamanan-dari Polres Metro Jakarta Pusat diperbantukan Polda Metro Jaya-yang membubarkan terpantau memakai alat pelindung diri (APD) standar protokol kesehatan.
Pembubaran ratusan massa aksi tersebut, dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Semua petugas melakukan siaga satu di lokasi (TKP).
Polisi meminta ke pengunjuk rasa agar demontrasi dan kerumunan segera diakhiri. Selanjutnya, petugas gabungan juga meminta para demonstran melakukan test swab massal.
Hal itu bertujuan, agar tidak menularkan virus yang baru saja terinfeksi akibat kerumunan kepada keluarganya di rumah. Semua diminta tertib dan dijaga ketat oleh petugas.
"Diimbau Bapak Ibu semua saat ini masih pandemi virus corona. Karena itu hindari penularan virus corona diharapkan membubarkan diri daripada kerumunan. Jakarta masih PPKM level 3," ungkap petugas di Jakarta, Selasa siang.
Baca Juga: Situasi Afghanistan Masih Dinamis, DPR Imbau Indonesia Tidak Buru-Buru Ambil Sikap
Polisi juga memohon kepada pendemo asal Afghanistan tidak membuat situasi dalam negeri memburuk.