Garuda Indonesia Larangan Ponsel Y20 Masuk Kargo Udara Akibat Insiden Kebakaran yang Terjadi Pekan Lalu

- 14 April 2021, 18:50 WIB
 Garuda Indonesia larang pengiriman semua tipe smartphone Vivo sebagai buntut kebakaran kargo yang berisi Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hong Kong/Twitter/@garuda_cargo   
Garuda Indonesia larang pengiriman semua tipe smartphone Vivo sebagai buntut kebakaran kargo yang berisi Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hong Kong/Twitter/@garuda_cargo   /

JURNAL SOREANG - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia membenarkan pemberlakuan embargo pengiriman kargo udara untuk ponsel merek Vivo menyusul kabar adanya insiden perangkat tersebut terbakar di Hong Kong.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra, melalui pesan singkat dikutip dari ANTARA pada Rabu, 14 April 2021.

Sebeumnya dikabarkan bahwa telah terbakar ponsel merek Vivo, tipe Y20 di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada Minggu, 11 April 2021.

Baca Juga: Dipertemukan Krisjiana Baharudin, Siti Badriah Maafkan Lesti Kejora dan Peringatkan Hati-hati Jika Bicara

Baca Juga: Trauma Ikut Perang Gaza di Palestina, Tentara Israel ini Bakar Diri dan Kondisinya Kritis

Setelah insiden tersebut, pihak Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel Vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong.

Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek Vivo dalam setiap pengiriman.

Sementara ponsel merek Vivo dilarang, suku cadang, aksesoris, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.

Menurut Irfan, larangan sementara ini merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal.

"Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong," kata Irfan.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah