Kasus WNI di Luar Negeri Naik Drastis, Sebanyak 2.283 Orang WNI Positif Covid-19

- 19 Desember 2020, 07:17 WIB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat pertemuan Trilateral bersama Menlu Australia dan Timor Leste
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat pertemuan Trilateral bersama Menlu Australia dan Timor Leste /Humas Kementerian Luar Negeri RI

JURNAL SOREANG- Pandemi Covid-19 bukan hanya omenimbulkan masalah di Indonesia, namun juga meningkatkan jumlah kasus yang ditangani pemerintah, pusat dan kantor perwakilan RI di luar negeri.

Sepanjang 2020 lebih dari 43.000 kasus WNI di luar negeri atau   meningkat tajam dibandingkan kasus pada 2019 yaitu 24.465 kasus

"Jumlah kasus hukum dan non hukum yang dialami WNI di luar negeri naik hampir dua kali lipat sejak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020," kata Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi, disitat dari ANTARA, Sabtu, 19  Jumat.

Baca Juga: Swasembada Pangan Harus Dimulai Dari Pembenahan Masalah Ini

Dia menambahkan, pandemi meningkatkan jumlah kasus yang ditangani pemerintah pusat dan kantor perwakilan RI di luar negeri pada 2020 lebih dari 43.000 kasus. "Ini tentu meningkat tajam dibandingkan kasus pada 2019 yaitu 24.465 kasus,” kata Retno.

Jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada 2018 sebanyak 16.903, kenaikannya mencapai tiga kali lipat.

"Pandemi menambah tantangan para diplomat dalam upaya mereka melindungi WNI di luar negeri. Sebelum pandemi, pekerjaan perlindungan sudah berat dan kini semakin sulit karena ada keterbatasan mobilitas dan risiko lebih tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa. Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” terang dia.

Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Pandemi Sebagai Kata Tahun Ini

Walaupun demikian, tantangan itu tidak menyurutkan kerja perlindungan WNI di luar negeri.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah