Bukan Bekerja, TKW Ini Justru Malah Jajakan Diri dan Melakukan Hubungan Intim dengan Pria Pakistan di Hongkong

13 September 2022, 09:25 WIB
ilustrasi hubungan intim PSK dan pria hidung belang yang seringkali merugikan wanita /Pexels

JURNAL SOREANG - Nasib kurang baik dialami oleh M seorang TKW di Hongkong yang harus menelan pil pahit.

Hal ini dialaminya saat berkenalan dengan pria Pakistan yang baru dikenalnya di Hongkong.

Bujuk rayu pria Pakistan tersebut sukses membuatnya tertipu dan melakukan hal yang sangat merugikannya.

Baca Juga: Ingat! Merokok Bisa Mepengaruhi Hubungan Intim, Kenapa? Berikut Penjelasan Secara Medis

Pria asal Pakistan akhirnya masuk penjara setelah kedapatan berhubungan intim dengan pekerja migran Indonesia yang bekerja di Hongkong.

Hal ini karena sang pria kedapatan tidak mau membayar sesuai tarif yang telah disepakati.

Seorang pekerja migran di Hongkong asal Pakistan Syahid Muhammad Sulaiman berusia 24 tahun pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2022 silam.

Baca Juga: Apakah Boleh Mandi Wajib dengan Air Hangat Setelah Hubungan Intim? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Terpaksa harus menghadapi vonis penjara karena telah berhubungan intim dengan seorang pekerja migran asal Indonesia.

Dikatakan dia melakukan hal ilegal di Hongkong dengan melakukan hubungan intim tanpa menggunakan pengamat terungkap di pengadilan.

Walaupun peristiwa ini tanpa paksaan dan dengan dasar suka sama suka tersebut terjadi pada tanggal 19 Januari silam. 

Baca Juga: Saat Asyik Berhubungan Intim, 4 Hal ini Terjadi Pada Tubuh Wanita Termasuk Payudara dan Jarang Disadari Lhoo!

Pada saat itu seorang TKW sebut saja M berusia 25 tahun bertemu dengan Sulaiman.

Kemudian ditawari pekerjaan, job yang ditawarkan Sulaiman adalah melayani pria hidung belang dengan kompensasi HK$4000 dollar atau sekitar Rp8 juta per sekali pelayanan.

Sebelumnya keduanya saling mengenal melalui aplikasi kencan, M kemudian mengikuti ajakan Sulaiman untuk menyetujui tawaran job tersebut.

Baca Juga: Confidential Assignment 2 Tembus 3 Juta Penonton! Drama Korea Hyun Bin dan Im Yoon-ah

Namun sebelum M menerima job yang ditawarkan Sulaiman terlebih dahulu mengajak M untuk berhubungan intim di sebuah kamar sewaan di hotel Hongkong.

Sulaiman menyampaikan perlu melakukan tes dulu sebelum M melayani pria yang akan ditawarkan nanti di kamar tersebut M meminta Sulaiman untuk menggunakan pengaman sebelum melakukan hubungan intim.

Dan Sulaiman mengiyakan permintaan M saat hubungan intim berlangsung M sebenarnya merasa janggal karena kenyataanya Sulaiman ternyata tidak menggunakan pengaman menurut pengalaman.

Baca Juga: Rincian Harga Emas Antam 13 September 2022, Naik Rp3000 Jadi Rp950 Ribu per Gram pada Perdagangan Hari Ini

Lalu M tak memprotes, karena sudah larut dalam kenikmatan yang diberikan oleh Sulaiman M baru menyadari Sulaiman benar-benar tidak menggunakan pengaman.

Setelahnya pertemuan mereka di kamar hotel tersebut kemudian berakhir dan Sulaiman memberikan uang sebesar HK$ 100 kepada M atau tak sesuai perjanjian untuk naik taksi.

Sedangkan Job untuk melayani pria hidung belang yang dia janjikan tidak kunjung datang.

Baca Juga: Selain Miss V Kering, Begini Dehidrasi Bikin Sakit Saat Hubungan Intim dan Apa yang Harus Dilakukan

Dan Sulaiman pun Menghilang tidak pernah berkomunikasi lagi dengan M. Merasa takut akan akibat dari kenaikan Sulaiman yang berhubungan intim tanpa pengaman tersebut.

Beberapa jam kemudian M langsung membuat laporan polisi melaporkan Sulaiman karena telah berbuat dengan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Sehingga M merasa dirugikan dan M berpotensi menanggung resiko kehamilan diluar nikah.

Baca Juga: 10 Negara dengan Aturan Membayar Warganya untuk Lakukan Hubungan Intim, No 9 Bahkan Ada Kementrian Khusus Seks

Disamping itu M juga mengaku telah ditipu oleh Sulaiman dengan tawaran job tersebut setelah setahun berjalan akhirnya laporan M mendapatkan keputusan Pengadilan Tinggi Hongkong pada Jumat tanggal 20 Januari 2022 silam.

Sulaiman didakwa bersalah telah melanggar kesepakatan, maka hakim yang memimpin jalannya persidangan meringankan sanksi hukuman dari tuntutan.

Jaksa tersebut Sulaiman divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler