Pasrah! Bukan untuk Hubungan Intim, TKW di Hongkong Ngaku Dipaksa Majikan Memasukan Benda Aneh Ini ke Tubuhnya

11 September 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi menolak pemaksaan yang dilakukan seseorang namun tetap harus dilakukan /Pexels

JURNAL SOREANG - Kisah pilu dialami oleh Yuni TKI yang berada di Hongkong yang dikatakan dipaksa untuk melakukan sesuatu.

Hal yang diwajibkan tersebut adalah pemaksaan dari majikannya bukan untuk berhubungan intim melainkan untuk memakai alat kontrasepsi.

Ironi memang pemaksaan memasukkan benda kedalam tubuh yang sebenarnya tak boleh di paksa dan harus kemauan sendiri.

Baca Juga: Bolehkah Lakukan Hubungan Intim dengan Telanjang Bulat? Begini Penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah

Ini terjadi pada banyak kasus TKI dan TKW di Hongkong yang salah satunya menimpa Yuni.

TKW di Hongkong ini dipaksa majikan harus menggunakan alat kontrasepsi untuk mencegah supaya tidak hamil.

"Kamu harus menggunakan alat kontrasepsi agar kamu tidak hamil selama bekerja dengan saya," tutur Yeni bukan nama asli seorang TKW di Hongkong yang menirukan kata-kata dari majikannya.

Baca Juga: Viral! Lirik Lagu Lenggang Puspita By Afgan, Oh Dara Kemanakah Kau Pergi Melangkah?

Yeni merupakan seorang PMI atau TKW di Hongkong asal Nganjuk Jawa Timur yang telah sejak tahun 2017 Kerja di Hongkong.

Tahun ini 2020 Yeni menandatangani kontrak barunya lantaran majikan yang sebelumnya pergi meninggalkan kota Hongkong pulang ke negara asalnya.

Oleh majikan yang baru ini Yeni mengaku ditekan agar menggunakan alat kontrasepsi untuk melindungi dirinya dari kehamilan.

Baca Juga: 4 Makanan untuk Jaga Kesehatan Miss V, Bisa Bikin Hubungan Intim Jadi Nikmat, No 2 Sering Ditemukan di Dapur!

Lantaran majikan mengetahui Yeni merupakan seorang janda dan setiap hari libur tiba Yeni sering berkumpul dengan teman-temannya.

"Kalau saya tidak butuh pekerjaan lagi di Hongkong tentu sudah saya marahin itu habis-habisan majikan seperti itu, tapi berhubung saya masih butuh pekerjaan di Hongkong dan saat sekarang mencari majikan susah ya saya mengalahlah untuk memaksa diri tetap bisa tersenyum," lanjut Yeni.

Menyikapi hal demikian sumber dari sebuah lembaga yang membantu kehamilan pekerja rumah tangga asing di Hongkong mengatakan dengan gamblang.

Baca Juga: Gregetan hingga Menangis! Episode ke-3 Drakor Little Women Trending di Twitter, Begini Reaksi Penonton

Secara hukum tidak bisa seseorang memaksa orang lain untuk melakukan apapun terhadap tubuhnya.

Apalagi orang tersebut sudah dewasa, kontrasepsi dilakukan atas dasar sukarela atau karena pilihan dari yang bersangkutan terang sumber tersebut 17 Juni 2022 silam.

Bahkan jika majikan terus memaksa obat rumah tangga asing untuk menggunakan alat kontrasepsi dengan alasan apapun.

Baca Juga: 10 Tradisi Hubungan Intim Aneh dan Menjijikan di Seluruh Dunia, dari Memakan Kulup Mr P hingga Meminum Sperma

Yang bersangkutan bisa langsung mengadukan hal tersebut ke lembaga terkait.

Sama halnya dengan employee, tidak boleh memaksa untuk memakai alat kontrasepsi kalau diancam akan dipecat bisa dilaporkan ke Departemen terkait atau ke Equal Opportunity Commission.

Ungkapan atau curahan Yeni tersebut muncul di waktu yang hampir bersamaan saat lembaga perlindungan tersebut merilis hasil surveinya tentang ketidaktahuan majikan terkait dengan kehamilan pembantu rumah tangga asing.

Baca Juga: Bikin Geram! Pulang ke Indonesia TKI Ini Berulah, Ajak Hubungan Intim Gadis Dibawah Umur sampai Berujung Hamil

Seperti dilansir dari beberapa media massa lebih dari 80 persen majikan di Hongkong menganggap boleh-boleh saja memecat pembantu rumah tangganya yang kedapatan hamil.

Ini menjadi ironi karena TKW di sana minim perlindungan, bahkan jika dalam kondisi hamil pun mereka justru lebih ditekan dan majikan biasanya tak mau tau.

Tak mudah memang bekerja di luar negeri yang jauh dari keluarga, namun mereka hanya berharap pemenuhan hak bukan hanya dari majikan namun dari pihak pemerintah untuk memperhatikan mereka para penghasil devisa negara.***

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube

Tags

Terkini

Terpopuler