Niat Jadi TKI Kamboja, 54 WNI Dilaporkan Jadi Korban Penipuan, Disekap hingga Terancam Diperdagangkan

28 Juli 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi. 54 WNI yang berniat bekerja sebagai TKI di Kamboja dilaporkan disekap dan terancam diperdagangkan lantaran jadi korban penipuan. /Pixabay/Sammisreachers

 

JURNAL SOREANG – 54 Warga Negara Indonesia atau WNI yang berniat untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Kamboja dilaporkan disekap.

Indformasi terkait adanya penyekapan 54 calon TKI di Kamboja diungkap oleh pemilik akun @angelinahui97 hingga menyedot perhatian warganet di media sosial.

Tidak sampai disitu, disebut-sebut uia juga telah melapor kasus penyekapan 54 calon TKI di Kamboja kepada kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Kamu Buat Gelas dalam Gambar Jadi Penuh dengan Pindahkan Dua Korek Api?

Hal itu pun ditanggapi oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, setelah dia meminta tolong untuk menyelamatkan 54 calon TKI di Kamboja yang menurut laporannya tersebut tengah disekap.

Menanggapi laporan tersebut, Ganjar Pranowo langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa Mohommad Effendy mewakili 54 WNI yang bekerja di Kamboja mengatakan bahwa puluhan WNI tersebut diduga menjadi korban penipuan.

Bahkan disebutkan kemungkinan para 54 WNI tersebut akan diperdagangkan pada tiga hari kedepan.

Baca Juga: Mendengarkan Musik Dapat Meningkatkan Kepuasan Hubungan Intim Secara Psikologi, Ini 9 Alasannya Menurut Ahli

Ia mengatakan bahwa pada awalnya para WNI di Kamboja dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, akan tetapi lokasi penempatan kerja ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Selain itu, proses pemberangkatannya pun tidak seseuai prosedur pembernagkatan TKI pada umumnya.

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 28 Juli 2022.

Informasi itu pun tembus ke KBRI Phnom Penh, yang kini telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja.

Baca Juga: Kupas Tuntas Kekuatan, Ranking, Anggaran, Fasilitas dan Jumlah Personil Militer Indonesia vs Brunei Darussalam

Pihak KBRI Phnom Penh meminta bantuan agar 54 WNI tersebut segera dibebaskan.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan bahwa 54 WNI tersebut menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.

Menurutnya kasus tersebut bukan yang pertama kali terjadi, kasus serupa sempat terjadi pada 2021 lalu. KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI yang menjadi korban investasi bodong.

Kemudian kasus serupa dilaporkan meningkat, bahkan hingga Juli 2022 tercatat ada 291 WNI yang menjadi korban, 133 WNI berhasil dipulangkan.

Baca Juga: Meroket! Harga Emas Antam 28 Juli 2022 Hari Ini: Naik Jadi Rp978 Ribu per Gram, Investasi Makin Untung?

Pada tahun ini, jumlah kasus serupa justru semakin meningkat. Terhitung hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban dan 133 orang di antaranya berhasil dipulangkan.

“Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia,” kata Judha.

“Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja,” lanjutnya.

Berdasarkan informasi, tawaran bekerja di Kamboja tersebar meallui media sosial.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Keluarga Memberi Kenyamanan dan Kebahagiaan

Namun, tawaran tersebut awalnya sebagai petugas call center, bagian keuangan, dan sebagainya.

Hal itu lah yang membuat tak sedikit WNI merasa tergiur, akan tetapi pada kenyataanya informasi tersebut hanya modus.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler