JURNAL SOREANG - Bulan Dzulhijjah disebut juga bulan istimewa sebab umat Islam di seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Proses pelaksanaan ibadah naik haji 2022 kini telah memasuki hari ke 36, setelah dilakukan sejak tanggal 4 Juni 2022 yang lalu.
Jamaah haji dari seluruh dunia kini bermalam di Muzdalifah dan menuju Mina, hari ini Sabtu (9/7/2022).
Setelah turun dari bukit Arafah, jamaah haji diperintahkan untuk bermalam di Muzdalifah, daerah terbuka di antara Makkah dan Mina di Arab Saudi.
Selain itu, jamaah haji mulai bergerak dari Arafah ke Muzdalifah sejak matahari terbenam pada Kamis.
Sambil membaca Talbiyah, jamaah mulai melakukan perjalanan dengan tertib dan tenang.
Baca Juga: Bayi Sebabkan Ibu dan Ayahnya Kehilangan 400 Jam Tidur Selama Tahun Pertama, Apa Dampaknya?
Pergerakan jamaah haji disesuaikan dengan langkah-langkah pencegahan Covid-19 dan layanan terpadu yang telah diatur oleh pemerintah Saudi, sehingga para jamaah dapat melakukan ibadahnya dengan mudah dan nyaman.
Setibanya di Muzdalifah, jamaah haji kemudian melakukan sholat Maghrib dengan tiga rakaat dan sholat Isya dalam dua rakaat dengan jama ta'khir, mengikuti Sunnah Nabi SAW, jamaah haji harus bermalam di Muzdalifah.
Setelah itu, jamaah haji kemudian menuju Mina, tepatnya setelah sholat subuh pada Sabtu (9/7/2022).
Pada hari pertama Idul Adha ini, mereka pergi ke sana untuk melempar kerikil di Jamarat Aqabah dan melakukan ritual pemotongan hewan qurban.
Semua jamaah haji harus melakukan shalat subuh di Muzdalifah kecuali yang lemah dan wanita.
Selain itu, diperbolehkan bagi mereka untuk pergi lewat setengah malam karena takut akan meninggalkan orang.
Jamaah haji harus melakukan empat ritual utama pada Sabtu (9/7/22) yang dikenal sebagai Hari Qurban.
Setelah mencapai Mina, jamaah melontar jumrah Aqabah, kemudian hewan qurban, mencukur rambut atau tahallul, dan kemudian berangkat ke Mekkah untuk melakukan tawaf rukun dan sai, doa haji lainnya.
Di sisa dua atau tiga hari haji, satu-satunya ibadah yang harus dilakukan oleh jamaah adalah melempar jumrah di tiga jamarat, yaitu tiang yang mengatur setan.***