JURNAL SOREANG - Terbatasnya kuota Visa Haji Furoda atau mujamalah memicu beberapa asosiasi travel nekat memberangkatkan sejumlah jemaah calon haji menggunakan visa non Haji.
Kendala yang sempat menghinggapi penerbitan Visa Haji Furoda juga dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menawarkan visa non haji sebagai alternatif.
Baca Juga: Chelsea Kecewa, Neymar Jr Malah Aktifkan Klausul Perpanjangan Kontrak, Presiden PSG Mulai Bingung?
Berita terbaru menyebut bahwa puluhan jemaah calon Haji Furoda ditolak measuki Makkah sebab teridentifikasi menggunakan visa non haji.
Untuk menghidari kejadian serupa, Anda dapat melakuakn pengecekan mandiri secara online di sistem haji berbasis elektronik atau e-hajj mengenai status fungsi visa tersebut. Apakah sudah tepat fungsinya sebagai Visa Haji atau justru sebaliknya.
Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Update ! Lebih 2.500 Jamaah Haji akan Laksanakan Tarwiyah, Simak Lengkapnya
Sebab tak semua asosiasi travel penyedia layanan bersifat tranparan pada kliennya.
Setelah mendapatkan Visa dari pihak travel coba cek kembali secara online lewat situs e-hajj, sebab semua visa haji akan tergulasi dalam sitem tersebut.
Baca Juga: Lagu If You by Choi Nakta dan Terjemahanya, Drama yang Dibintangi Hwang In Yeop! Udah Pernah Denger?
Untuk memastikan statusnya, Anda dapat mengkuti langkah-langka di bawah ini:
1. Masuk Sistem e-hajj
Caranya kunjungi situs chv.haj.gov.sa atau dapat langkung kik link di bawah ini:
2. Pindahkan Menu Inggris
Dalam sistem tersebut menggunakan bahasa Arab. Jika merasa kesulitan memahaminya, kami sarankan untuk alihkan mode bahasa dalam bahasa Inggris yang berada di pojok kiri atas.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Ms. Marvel di Komik dan MCU Termasuk Asal-usul Nama Kepahlawanan Kamala Khan
3. Masukan Nomor Paspor
Masukan nomor paspor pada kolom kanan atas serta jangan lupa isi kolom setelahnya dengan kode negara Indonesia
4. Tekan Login
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Ms. Marvel di Komik dan MCU Termasuk Asal-usul Nama Kepahlawanan Kamala Khan
Jika muncul keterangan 'the hajj not exist' itu bertanda Visa belum on atau perlu dipertanyakan keasliannya.
Sebagai indormasi bahwa Program Haji Furoda merupakan pemberangkatan haji menggunakan visa Mujmalah atau undangan khusus Kerajaan Arab Saudi.
Undangan tersebut dpat diberikan langusng oleh pihak pemerintah negara tersebut atau melalui biro travel penyedia layanan.
Untuk pelaksanannya tidak di bawah naungan Kementrian Agama RI, sebagaimana haji reguler.
Namun penyelenggaraan program Haji Furoda diawasi ketat oleh pihak Penyelenggara Ibadah haji Khusus (PIHK), sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program tersebut.***