Ngeri! Orang yang Suka Gosip dan Ghibah di Negara Ini Bisa Kena Denda dan Dihukum 4 Tahun Penjara

26 Januari 2022, 14:41 WIB
Orang bergosip /

JURNAL SOREANG - Berbeda dengan negara lain, di Kolombia memiliki aturan dilarang gosip dan ghibah dengan bebas.

Bahkan, untuk orang yang bergosip dan ghibah di negara ini bisa mendapat hukuman denda dan penjara.

Terdapat beberapa kota di Negara Kolombia yang melarang kegiatan gosip atau ghibah.

Baca Juga: Tahukah Kamu Bahwa Negara Singapura Pernah Ingin Menyewa Kepulauan Riau Indonesia Selama 100 Tahun?

Salah satunya adalah Kota Icononzo yang berdekatan dengan Ibukota Kolombia, yaitu Kota Bogota.

Pelarangan ini diambil langsung oleh Walikota Icononzo.

Ia menganggap kegiatan menggosipkan orang sebagai momok menakutkan yang bisa sebabkan kematian bagi orang yang digosipkan.

rBaca Juga: Rahasianya Bocor! Presiden Korea Utara Kim Jong Un Ternyata Punya Kelompok Pemuas Hingga 2 Ribu Wanita

Oleh karena itu, peraturan ini dibuat secara tegas dengan menyertakan hukuman yang cukup berat.

Adapun hukuman yang didapat bagi para pelanggar hukuman ini ialah hukuman berupa denda dan penjara selama 4 tahun.

Jika kalian mengunjungi negara ini, hati-hati jika ingin bergosip karena bisa mendapat hukuman.***

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: YouTube Angka & Data Channel

Tags

Terkini

Terpopuler