JURNAL SOREANG - Kalau soal julid, gosip dan ghibah, di Indonesia memang sudah tidak aneh.
Karena orang di negara Indonesia banyak yang suka julid, gosip dan ghibah.
Tapi, di negara ini orang-orang tidak boleh julid, gosip dan ghibah dengan bebas karena akan mendapat hukuman berat.
Terdapat beberapa kota di Negara Kolombia yang melarang kegiatan gosip atau ghibah.
Salah satunya adalah Kota Icononzo yang berdekatan dengan Ibukota Kolombia, yaitu Kota Bogota.
Pelarangan ini diambil langsung oleh Walikota Icononzo.
Ia menganggap kegiatan menggosipkan orang sebagai momok menakutkan yang bisa sebabkan kematian bagi orang yang digosipkan.
Oleh karena itu, peraturan ini dibuat secara tegas dengan menyertakan hukuman yang cukup berat.
Adapun hukuman yang didapat bagi para pelanggar hukuman ini ialah hukuman berupa denda dan penjara selama 4 tahun.***