Tukang Julid Jangan ke Sini! Hukuman Berat Akan Diberikan Karena di Negara Ini Dilarang Gosip dan Ghibah

26 Januari 2022, 14:36 WIB
Tukang Gosip dan Ghibah /

JURNAL SOREANG - Kalau soal julid, gosip dan ghibah, di Indonesia memang sudah tidak aneh.

Karena orang di negara Indonesia banyak yang suka julid, gosip dan ghibah.

Tapi, di negara ini orang-orang tidak boleh julid, gosip dan ghibah dengan bebas karena akan mendapat hukuman berat.

Baca Juga: Brunei Darussalam Termasuk Negara Maju, Kaya, Makmur, Namun Pertahanan Militer Brunei Terlemah di Dunia

Terdapat beberapa kota di Negara Kolombia yang melarang kegiatan gosip atau ghibah.

Salah satunya adalah Kota Icononzo yang berdekatan dengan Ibukota Kolombia, yaitu Kota Bogota.

Pelarangan ini diambil langsung oleh Walikota Icononzo.

Baca Juga: Brunei Darussalam Mengharamkan Warganya untuk Merokok, dan Menjual serta Konsumsi Alkohol, Apa Alasannya?

Ia menganggap kegiatan menggosipkan orang sebagai momok menakutkan yang bisa sebabkan kematian bagi orang yang digosipkan.

Oleh karena itu, peraturan ini dibuat secara tegas dengan menyertakan hukuman yang cukup berat.

Adapun hukuman yang didapat bagi para pelanggar hukuman ini ialah hukuman berupa denda dan penjara selama 4 tahun.***

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: YouTube Angka & Data Channel

Tags

Terkini

Terpopuler