JURNAL SOREANG – Korea Utara menerapkan sebuah peraturan yaitu larangan tertawa selama 11 hari.
Mungkin sudah tak aneh jika Korea Utara memiliki banyak peraturan-peraturan aneh seperti halnya larangan tertawa selama 11 hari.
Bahkan apapun yang dikatakan Kim Jong Un selaku pemimpin tertinggi Korea Utara maka perkataannya adalah peraturan yang mutlak.
Perkataan yang mutlak menjadi peraturan tersebut tentu harus ditaati oleh warga negara Korea Utara.
Bahkan di Korea Utara sendiri tak ada asas Hak Asasi Manusia (HAM), dalam menghukum penduduk di sana.
Korea Utara tak segan lakukan hukuman eksekusi mati bagi sesiapapun yang melanggar peraturannya.
Menerapkan larangan tertawa 11 hari adalah peraturan mutlak yang dibuat Kim Jong Un setiap tahunnya.
Larangan tertawa 11 hari ini dilakukan setiap bulan Desember yang bertujuan untuk memperingati masa berkabung.
Penduduk Korea Utara diwajibkan untuk bersedih atas kematian pemimpin terdahulunya yaitu Kim Jong Il yang juga ayah dari Kim Jong Un.
Ayah Kim Jong Un tersebut wafat pada 17 Desember 2011, sehingga peraturan akan larangan tertawa selama 11 hari terbentuk.
Pada awalnya pemerintah Korea Utara sempat membantah adanya peraturan-peraturan aneh tersebut.
Namun faktanya, peraturan tentang larangan tertawa 11 hari bocor serta menjadi viral di seluruh dunia.***