Enak Sekali! 9 Negara Ini Berikan Tunjangan kepada Pengangguran lho, Berikut Ini Daftarnya

13 Desember 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi negara yang memberikan tunjangan kepada pengangguran /Ilham Maulana /pixabay

JURNAL SOREANG – Beberapa orang pasti pernah mengalami yang Namanya kehilangan dengan berbagai sebab.

Kehilangan pekerjaan menjadi hal yang sangat ditakutkan oleh siapa pun karena akan membuatnya menjadi pengangguran.

Akan tetapi, ternyata ada beberapa negara yang memberikan tunjangan terbaik kepada pengangguran.

Baca Juga: Waduh! Inilah 5 Alasan Jepang Memiliki Kondisi Geografis Buruk, yang Membuat Jepang Melakukan Penjajahan

Lantas negara mana saja yang memberikan tunjangan kepada pengangguran tersebut?

Setidaknya ada sembilan negara yang memberikan tunjangan kepada pengangguran seperti dilansir Jurnal Soreang dari laman website tbsnews.com.

1. Luksemburg

Luksemburg menjadi salah satu negara yang memberikan tunjangan kepada pengangguran bahkan bernilai sangat besar.

Mereka akan memberikan tunjangan sebesar 86% dari upah rata-rata mereka sebelumnya ketika masih bekerja.

Baca Juga: Banyak Peristiwa Terjadi di Tanggal 14 Desember Salah Satunya Perjanjian Aliansi Jepang dan Thailand PD II

2. Bulgaria

Negara Bulgaria setidaknya memberikan tunjangan sebesar 77% untuk warganya yang menganggur.

Tunjangan 77% tersebut disesuaikan dengan penghasilan rata-rata pengangguran tersebut ketika masih bekerja.

3. Portugal

Portugal menjadi negara berikutnya yang menyediakan tunjangan bagi para warganya yang menganggur.

Besaran tunjangan yang diberikan pemerintah Portugal ini sebesar 75% bagi penerima upah rata-rata dan 73% bagi penerima upah minimum.

Baca Juga: Jarang Diketahui! 8 Fakta Festival Monyet Lopburi di Thailand, Perayaan 14 Desember Hari Raya Monyet Nasional

4. Swiss

Tunjangan yang diberikan pemerintahan Swiss kepada warganya cukup besar yaitu 74% dari upah rata-rata.

Tunjangan bagi para pengangguran di Swiss tersebut diberikan selama dua belas bulan.

5. Belanda

Orang yang kehilangan pekerjaan di Belanda akan mendapatkan tunjangan sebesar 70% dari upah rata-rata mereka sebelumnya.

Sedangkan untuk mereka yang dulunya mendapatkan upah minimum akan mendapatkan gaji pengganti sebesar 67%.

Baca Juga: Mewahnya Kampus Universitas Negeri Terbaik Ini, Tempat Kuliah Adelle Odelia, Putri Bos Bali United

6. Prancis

Kemudian ada Prancis yang juga memberikan gaji pengganti bagi para penggangguran sebesar 68% dari upah rata-rata mereka.

Juga akan memberikan gaji pengganti sebsar 72% kepada mereka yang sebelumnya mendapatkan upah minimum.

7. Jerman

Para pengangguran di Jerman dipastikan akan mendapatkan gaji tunjangan sebesar 59% dari upah rata-rata.

Baca Juga: 8 Kerajaan Gaib Paling Besar di Dunia, Tempat Kumpul Raja Jin Hingga Raja Tuyul Se Dunia

Sementara bagi para pengangguran yang sebelumnya menerima upah minimum, maka akan diberikan gaji tunjangan sebesar 75%.

8. Belgia

Sama dengan Jerman, Belgia juga memberikan gaji pengganti sebesar 59% bagi para pekerja dengan upah rata-rata.

Bagi mereka yang mendapatkan upah minimun, akan diberikan gaji pengganti sebesar 69%.

9. Norwegia

Baca Juga: 8 Kerajaan Gaib Paling Besar di Dunia, Tempat Kumpul Raja Jin Hingga Raja Tuyul Se Dunia

Terakhir Norwegia menjadi negara yang memberikan gaji pengganti kepada para pengangguran sebesar 63%.

Demikianlah beberapa negara yang memberikan tunjangan kepada para pengangguran.***

Editor: Rustandi

Sumber: tbsnews.net

Tags

Terkini

Terpopuler