JURNAL SOREANG- Kerajaan Inggris merupakan salah satu monarki yang paling sering mendapatkan sorotan di media publik.
Dari sosok Ratu Elizabeth II hingga anggota keluarganya kerajaan yang lain, selalu dipenuhi dengan drama, sensasi, dan bahkan konspirasi.
Berita- berita tentang keluarga Inggris, tentu saja bagi kita orang Indonesia penasaran tentunya.
Hingga bagaimana cara keluarga ini mendapatkan menghasilkan uang?
Harta keluarga kerajaan Inggris, dipercaya sebagai salah satu keluarga terkaya di dunia.
Yakni, buktikan harta Ratu Elizabet II yang digadang- gadang mencapai sekitar Rp 6,9 Triliun rupiah.
Harta fantastis ini didapatkan oleh kerajaan, dengan memanfaatkan banyak hal, seperti warisan, duchy dan crown estate.
Seperti namanya, harta pertamanya keluarga kerajaan Inggris yaitu warisan merupakan hak pribadi yang diturunkan oleh orang tuanya dari pangeran maupun putri kerajaan.
Seperti halnya, Pangeran Harry yang menerima warisan dari mendiang ibunya Putri Diana.
Selanjutnya harta kedua yakni duchy atau tanah pemilik kuasa, yang menjadi hak milik perorangan keluarga kerajaan.
Seperti misalnya duchy of lancaster jadi sumber kekayaan pribadi Ratu Elizabeth II.
Duchy of cornwale yang menjadi sumber kekayaan pribadi untuk Pangeran Charles.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Memang Aneh dan Unik, Hanya Mau Menerima Telepon dari 2 Orang, Lalu Siapakah Itu?
Dalam pendapatannya, duchy yang menjadi salah satu sumber kekayaan pribadi keluarga kerajaan Inggris menghasilkan lebih dari Rp 399 miliar rupiah pada tahun 2019 silam.
Sedangkan crown estate, yang merupakan sumber kekayaan terbesar dari keluarga kerajaan.
Namun memiliki sifat yang berbeda dari sumber kekayaan sebelumnya, karena kekayaan yang satu ini tidak bersifat pribadi.
Baca Juga: Wow, Meski Usia 95 Tahun Ternyata Ratu Elizabeth II Memiliki Facebook Rahasia dan Bermain Medsos
Secara harta yang satu ini, dimulai dari Raja George III menganggap dirinya bangkrut dan menawarkan berbagai kawasan di Inggris untuk dihuni oleh orang- orang yang nantinya membantu bayar pajak pada warga kerajaan.
Sebagai sewa huni kawasan tersebut, praktik ini terus berlanjut hingga hari ini dan lebih dikenal dengan nama Sovereign Grant pada tahun 2019 silam.
Sovereign Grant sendiri menghasilkan uang sekitar Rp 1,6 triliun rupiah.
Dari uang inilah berbagai kebutuhan keluarga kerajaan terpenuhi, seperti gaya hidup mewah hingga renovasi rumah keluarga kerajaan.
Karena pemenuhan kebutuhan istimewa yang tidak biasa ini, biasanya menimbulkan perdebatan uang perpajakan bagi masyarakat Inggris.***