Bikin Geger! Pengusaha Asal Thailand Ini Miliki 120 Istri, Mengalahkan Raja Thailand, Siapa Dia?

17 November 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi, salah satu rumah pengusaha asal Thailand yang memiliki 120 Istri. /Dadan Triatna/tangkap layar instagram @Thailand

JURNAL SOREANG - Bikin geger, ternyata di Thailand ada seorang pengusaha yang memiliki 120 istri, bahkan mengalahkan Raja Thailand.

Tambon Prasert, merupakan seorang politikus sekaligus pengusaha properti di Thailand yang disinyalir memiliki 120 istri.

Dia, merupakan kepala distrik di Phromnee di daerah Nakorn Nayok, kurang lebih sekitar 90 Km dari arah Bangkok, Thailand.

Baca Juga: Wow! Lawan Persib Bandung, Persija Jakarta Ingin Bangkit, Andritany: Ini Tentang Harga Diri

Hasil dari pernikahan tersebut, dia dikaruniai 28 anak putra dan putri. Dari 120 istri, 22 diantaranya tinggal di Nakorn Nayok dan sisanya berada diseluruh Provinsi.

Setiap akan melakukan pernikahan, dia karap kali ijin kepada orangtuanya dan istri-istri sebelumnya dan, pernikahannya selalu dilakukan sesuai adat istiadah.

Bukan hanya itu, setiap istri yang dinikahinya akan diberikan sebidang tanah dan urus semuanya.

Selain itu, karena dia juga merupakan sorang kontraktor. Setiap proyek yang dilakukannya dimanapun daerahnya pasti, dia akan menikahi salah satu wanita yang ada disitu.

Baca Juga: Indonesia Masters 2021, Praveen- Melati Bungkam Usai Menerima Kekalahan Ganda Non-Unggulan

Terlepas dari itu semua, ternyata hukum di Thailand tidak diperkenankan siapapun untuk melakukan Poligami.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang KUHPerdana dan komersial, pada pasal 1452.

Sebenarnya, jauh sebelum tahun 1935, melakukan Poligami di Thailand masih bebas dan diperbolehkan.

Namun, setelah Raja Chulalongkorn menghapuskan hak ekstra-teritorial, melakukan Poligami di Thailand dilarang.

Baca Juga: Wajib Tahu! Penyumbatan Pada Tuba Falopi, Bisa Mengganggu Kesuburan Pada Wanita, Ini Penyebabnya

Meskipun, pada prakteknya hal tersebut masih saja terjadi, bahkan masih bisa diterima meskipun, sudah ada hukum yang mengatur.***

Editor: Rustandi

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler