JURNAL SOREANG - Bekerja di Korea Selatan cukup menjanjikan. Tak sedikit Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memutuskan bekerja di Negeri Ginseng itu.
UMR gaji di Korea terbilang sangatlah besar dan bisa menembus sampai dengan Rp21 jutaan dalam sebulan.
Untuk sistem perhitungan gaji itu sendiri, Korea memberlakukan perhitungan per jam dalam sehari.
Dalam satu jam kerja bisa digaji sampai dengan 8.590 Won atau setara dengan Rp10 ribu jika di rupiahkan.
Bila bekerja selama delapan jam, kita bisa mendapatkan upah sampai dengan 68.720 Won atau Rp824.000 dan belum termasuk dengan upah lembur.
Sedangkan untuk gaji dalam sebulan, para TKI Indonesia yang bekerja di Korea bisa mendapatkan UMR gaji bulanannya sampai dengan 1.795.310 won atau setara dengan
Rp21.543.720 dalam 209 Jam.
Sedangkan untuk gaji lemburnya sendiri di Korea TKI bisa mendapatkan upah lembur sampai dengan 12.885 Won dan jika dirupiahkan sebesar Rp154.620 per jam.
Juga jika kita mengambil jam lembur, kita bisa mendapatkan tunjangan lembur malam sampai dengan 4.295 Won atau Rp51.540 per jam dari jam 22-06 pagi.
Sementara itu, dikutip Jurnal Soreang dari tugaskaryawan.com, berikut rincian gaji TKI perbulan di Korea Selatan dari 39 profesi berbeda :
1. Administrasi Rp31 Juta
2. Agrikultur Rp34 Juta
3. Seni dan budaya Rp32 Juta
4. Bank Rp37 Juta
5. Industri mobil Rp54 Juta
6. Industri kimia Rp42 Juta
7. E Commerce Rp42 Juta
8. Konstruksi dan Real Estate Rp42 Juta
9. Customer Support Rp46 Juta
10. Ekonomi, keuangan, akuntansi Rp37 Juta
Baca Juga: Rumahnya Diseruduk Mobil Offroad, Dua orang Warga Luka-luka
11. Pendidikan dan penelitian Rp38 Juta
12. Electrical dan Power engineer Rp45 Juta
13. Buruh umum Rp32 Juta
14. Sumber daya manusia Rp50 Juta
15. Teknologi dan informasi Rp65 Juta
16. Asuransi Rp43 Juta
17. Jurnalisme dan media Rp38 Juta
18. Hukum dan legislasi Rp54 Juta
19. Leasing Rp63 Juta
20. Pengelolaan Rp67 Juta
21. Pemasaran dan periklanan Rp47 Juta
22. Teknik mesin Rp42 Juta
23. Pengobatan dan perawatan sosial Rp38 Juta
24. Industri farmasi Rp45 Juta
25. Produksi Rp49 Juta
26. Administrasi publik Rp38 Juta
27. Manajemen mutu Rp49 Juta
28. Industri jasa Rp49 Juta
29. Pengembangan teknologi Rp37 Juta
30. Telekomunikasi Rp32 Juta
31. Industri tekstil Rp59 Juta
32. Manajemen atas Rp52 Juta
33. Pariwisata dan bisnis hotel Rp27 Juta
34. Penerjemah Rp104Juta
35. Transportasi dan logistik Rp32 Juta
36. Pengelolaan air dan kehutanan Rp41 Juta
37. Industri pengolahan kayu Rp36 Juta. ***