Bukan Brunei Darussalam, Ini Negara Tetangga yang Paling Banyak Ancam Hukuman Mati bagi WNI

18 Oktober 2021, 21:54 WIB
Ilustrasi hukuman mati. Bukan Brunei Darussalam, Ini Negara Tetangga yang Paling Banyak Ancam Hukuman Mati bagi WNI /Pixabay/kalhh/

JURNAL SOREANG - Hukuman mati di negara tetangga Indonesia hingga saat ini masih menjadi permasalahan tersendiri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

Hukuman mati tersebut datang karena terdapat aturan-aturan yang dilanggar oleh WNI.

Faktanya, negara tetangga yang paling banyak menjatuhkan hukuman mati bagi WNI bukanlah Brunei Darussalam, melainkan Malaysia.

Baca Juga: Berikut, 10 Twibbon Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Bisa Diunduh Secara Gratis

Setidaknya ada 206 WNI yang terancam hukuman mati sepanjang 2021.

Dari ratusan WNI yang terancam hukuman mati tersebut, Malaysia merupakan negara yang paling dominan menjatuhi hukuman mati bagi WNI, yaitu sebanyak 188 orang.

Selain Malaysia, lima WNI turut terancam hukuman mati di Arab Saudi; empat di Uni Emirat Arab; tiga WNI di Laos; dua di China; dan masing-masing satu WNI di Vietnam, Myanmar, dan Singapura.

Baca Juga: Dahsyat! Pebulutangkis Asal Majalaya Ikut Rebut Piala Thomas 2021 Bersama Tim Indonesia

Terkait masalah hukuman mati bagi WNI ini, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus melakukan yang terbaik.

Di 2021 ini, Kemlu telah melakukan sejumlah upaya untuk menghindari hukuman mati bagi WNI.

Upaya yang dilakukan pemerintah terhadap perkara ancaman hukuman mati bagi WNI seperti menempuh akses kekonsuleran, pendekatan kepada keluarga korban, dan pembelaan melalui pemeriksaan medis.

Baca Juga: Fakta Menarik dari Park Eun Bin Pemain Drama Korea The King's Affection

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha menyebut kebanyakan WNI bermasalah dengan narkoba.

"Mayoritas kasusnya adalah narkoba," kata Judha Nugraha.

Selain narkoba, Judha Nugraha menyebutkan bahwa para WNI yang terancam hukuman mati turut dilatarbelakangi tersangkut kasus pembunuhan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Agar Tidak Sampai Stres dan Frustrasi

Menurutnya, dari 206 WNI yang terancam hukuman mati, sebanyak 39 di antaranya merupakan perempuan (merujuk gender).

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Malaysia Mendominasi, Kementerian Luar Negeri Sebut Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati".***

Editor: Sarnapi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler