JURNAL SOREANG – Sebaiknya 2 kata ini jangan diucapkan di Brunei Darussalam, karena dapat merusak suasana.
2 kata tersebut sama kata namun berbeda maknanya antara Bahasa Indonesia dengan Bahasa Brunei.
Menariknya di Indonesia, 2 kata tersebut biasa digunakan oleh warga Indonesia.
Baca Juga: Persib Masih Mandiul, Ini Kata Pelatih Robert Soal Urusan Cetak Gol
Namun di Brunei Darussalam 2 kata tersebut sangat tabu untuk diucapkan masyarakat Brunei, karena berbeda maknanya dengan Bahasa Indonesia.
Berikut 2 kata yang sebaiknya jangan diucapkan di Brunei, karena berbeda maknanya dengan Bahasa Indonesia, dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.
1. Ngabuburit
Di Indonesia kata ‘ngabuburit’ sering kali diucapkan warga di bulan Ramadhan.
Kata ‘ngabuburit’ bermakna bermain atau melakukan kegiatan sambil menunggu berbuka puasa.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-8, Manchester City vs Burnley, The Citizens Turun Tanpa Duo Brasil.
Kata ‘ngabuburit’ dalam Bahasa Indonesia berasal dari kata ‘burit’ yang artinya ‘sore menjelang magrib’.
Namun, warga Brunei Darussalam, menganggap kata ‘burit’ merupakan kata yang tabu untuk diucapkan di Brunei.
Warga Brunei mengenal kata ‘burit’ dan mengartikannya sebagai lubang anus.
2. Butuh
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ‘butuh’ memiliki dua makna. ‘Butuh’ bisa bermakna ‘perlu’, dan ‘butuh’ juga bisa bermakna ‘kemaluan laki-laki’, ‘zakar’.
Masyarakat di Indonesia umumnya menggunakan kata ‘butuh’ dan mengartikannya sebagai ‘perlu’.
Di Brunei Darussalam kata ‘butuh’ sangat tabu untuk dikatakan oleh warganya.
Warga Brunei mengenal kata ‘butuh’ bermakna ‘kemaluan laki-laki’ dan kata ‘butuh’ sangat tabu untuk dikatakan warga Brunei.
Warga Brunei mengganti kata ‘butuh’ dengan kata ‘perlu’.
Berikut 2 kata yang sebaiknya jangan diucapkan di Brunei, karena dapat merusak suasana.
Masih banyak kata yang sama namun berbeda maknanya antara Bahasa Brunei dan Bahasa Indonesia.***