Baca Juga: Meski Hojlund Tampil Apik, Manchester United Tetap Bapuk. Rio Ferdinand: Kasihan
Hal ini dapat terjadi karena pihak Jessica bersama kuasa hukumnya telah mengajukan PK alias Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung dan telah ditolak. Namun, jika Jessica ingin dibebaskan dari hukuman penjara, sebenarnya masih tersisa satu tindakan lagi yang bisa dilakukan, yaitu mengajukan grasi secara langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Jika memang Anda ingin menyelamatkan Jessica dalam kasus kopi beracun, satu-satunya langkah yang bisa diambil adalah mengajukan grasi ke Presiden” lanjutnya.
Di samping itu, Jessica juga perlu memastikan dan berkomitmen terlebih dahulu dengan staf kepresidenan bahwa permohonannya akan diterima.
Karena, jika permohonan grasi itu juga ditolak oleh presiden, maka itu akan menjadi blunder bagi Jessica karena ia telah mengakui bersalah tetapi tetap tidak mendapatkan kebebasan yang diinginkan.
Baca Juga: Begini Penerapan Strategi Ange Postecoglou di Football Manager 23
Warganet juga membalas melalui kolom komentar terkait grasi ke presiden.
“Aku yakin kl Jesica bukan pembunuhnya..apalagi yg nangani kasus nya dulu si p.fs..” Ujar warganet.