Belum Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Kembali Dijadwalkan Pemeriksaan Soal Dugaan KDRT pada Lesti Kejora

- 8 Oktober 2022, 16:00 WIB
Polisi mengatakan bahwa Rizky Billar belum resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Polisi mengatakan bahwa Rizky Billar belum resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. /Tangkap layar YouTube/Leslar Entertainment /

 

JURNAL SOREANG - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan Rikzy Kejora sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.

Bahkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, kata Nurma Dewi masih mmebutuhkan keterangan Lesti Kejora terkait laporannya pada 28 September 2022 terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT.

Diketahui bahwa pada 28 September 2022 lalu, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT.

Baca Juga: Ternyata 7 Simbol di Anime Naruto ini Memiliki Makna Hebat, Termasuk Uzumaki dan Uchiha

Laporan Lesti Kejora terkait dugaan kasus KDRT oleh suaminya, Rizky Billar pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Bahkan menurutnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 8 Oktober 2022, pihak kepolisian sudah mengungkapkan hasil visum Lesti Kejora yang diduga akibat KDRT oleh Rizky Billar.

Panggilan pemeriksaan Rizky Billar pun kembali dijadwalkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Tak Disanksi FIFA! Presiden Jokowi Ungkap 5 Poin untuk Sepak Bola Indonesia Usai Insiden Stadion Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah