Pantauan di lokasi, polisi melakukan olah TKP selama dua jam, mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.
Polisi kemudian langsung meninggalkan rumah Lesti Kejora, setelah melakukan olah TKP.
Saat ditanya tentang hasil olah TKP, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan enggan menjawab.
Nurma mengatakan, Kamis 6 Oktober, pihaknya akan memanggil terlapor Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Terbaru! Kumpulan Link Twibbon Maulid Nabi serta Cara Menggunakannya, Lihat di Sini!
“Kemudian pada Kamis pukul 1 kita jadwalkan bagi yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Metro Jakarta Selatan,” pungkasnya. ***