Adapun proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih bergulir, dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora pun sudah diperiksa.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Lesti Kejora yang Dibanting dan Dicekik Rizky Billar, Berikut Penjelasan Polisi
Menurut Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan.
“Kepolisian sangat menyayangkan KDRT dan simpati kepada korban. Semoga hal ini tidak terjadi lagi karena Undang-Undang mengatur bila terjadi kekerasan dalam bentuk fisik psikologis, seksual, penelantaran anak ada ancaman hukuman. Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tindakan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terjadi pada Rabu 28 September 2022.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Retaknya Rumah Tangga Lesti dan Rizky Billar, Ada Sosok Ini
Kejadian tersebut terjadi dua kali bahkan dilakukan berulang di dua waktu tersebut yaitu pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Kemudian Lesti melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.
Bukti visum adanya kekerasan dari Rizky Billar pun telah diserahkan kepada penyidik.
Menurut pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin kliennya kini tengah dirawat dirumah sakit.