JURNAL SOREANG - Kombes Pol Endra Zulpan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya.
Pihak Polri melalui Endra Zulpan menyampaikan mengenai pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Yang dialami Penyanyi Artis Lesty Kejora merupakan publik figur, Endra Zulpan mengatakan KDRT.
Baca Juga: Resmi! Melalui Kepres Ferdi Sambo Ditetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat: PTDH
Yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesty Kejora terjadi Rabu, 28 September 2022.
Dikutip dari akun TikTok @Susanto, tindak kekerasan yang terjadi pada Lesty Kejora, dilakukan Billar sebanyak dua kali di rumahnya, Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.
Hal ini terjadi Lesty Kejora mengaku mengetahui adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan Billar.
Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora Ada Di Rumah Sakit Bunda, Begini Ungkap Pengacaranya
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Zulpan dalam konferensi Pers Jumat, 30 September 2022.