Polri Melalui Endra Zulpan Sampaikan Pernyataan Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Lesty Kejora

- 30 September 2022, 22:19 WIB
Foto: Tangkap layar, Polri melalui Endar Zulpan sampaikan pernyataan terkait pelaporan yang dilayangkan Lesti Kejora / TikTok /
Foto: Tangkap layar, Polri melalui Endar Zulpan sampaikan pernyataan terkait pelaporan yang dilayangkan Lesti Kejora / TikTok / /

JURNAL SOREANG - Kombes Pol Endra Zulpan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya.

Pihak Polri melalui Endra Zulpan menyampaikan mengenai pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Yang dialami Penyanyi Artis Lesty Kejora merupakan publik figur, Endra Zulpan mengatakan KDRT.

Baca Juga: Resmi! Melalui Kepres Ferdi Sambo Ditetapkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat: PTDH

Yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada istrinya Lesty Kejora terjadi Rabu, 28 September 2022.

Dikutip dari akun TikTok @Susanto, tindak kekerasan yang terjadi pada Lesty Kejora, dilakukan Billar sebanyak dua kali di rumahnya, Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.

Hal ini terjadi Lesty Kejora mengaku mengetahui adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan Billar.

Baca Juga: Kondisi Terkini Lesti Kejora Ada Di Rumah Sakit Bunda, Begini Ungkap Pengacaranya

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan adanya perselingkuhan yang dilakukan terlapor," kata Zulpan dalam konferensi Pers Jumat, 30 September 2022.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x