Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Medina Zein Dijemput Paksa Polda Metro Jaya

- 7 Juli 2022, 20:45 WIB
Medina Zein dijemput paksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh 2 pelapor.
Medina Zein dijemput paksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh 2 pelapor. /

 

JURNAL SOREANG - Kasus yang menjerat publik figur Medina Zein memasuki babak baru.

Pasalnya, Polda Metro Jaya sudah menjemput paksa Medina Zain atas laporan yang dibuat oleh Marissya Icha.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: 10 Pemain Juventus Terbaik Sepanjang Masa, Sabet prestasi hingga Dinobatkan Jadi Legenda Sepak Bola Dunia

Berdasarkan keterangannya, Medina Zein juga dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Medina Zein dijemput paksa dengan membawa surat perintah, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Mrissya Icha,” kata Zulpan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 7 Juli 2022.

“Selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatan,” lanjutnya.

Laporan tersebut menurut Zulpan, akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah